Operasi Cipta Kondisi Ramadan, Polres Lamongan Musnahkan Ribuan Liter Miras

Suasana pemusnahan barang bukti hasil operasi cipta kondisi di Alun-alun Lamongan (foto: az)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Polres Lamongan memusnahkan sejumlah barang bukti hasil operasi cipta kondisi yang digelar selama bulan Ramadan.
Pemusnahan dilakukan di Alun-alun Lamongan, Kamis (20/3/2025). Ribuan liter minuman keras (miras) berbagai jenis dimusnahkan.
Wakapolres Lamongan, Kompol I Made Prawira mengungkapkan bahwa, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya ribuan liter minuman keras dan knalpot tidak standar, yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
“Barang bukti yang kami musnahkan antara lain 1.117,4 liter arak, 1.325 liter toak, 45 liter anggur merah, serta 151 liter bir. Selain itu, sebanyak 38 knalpot brong juga kami musnahkan agar tidak bisa dipergunakan lagi,” kata Made Prawira dalam konferensi pers.
Made mengatakan bahwa, ini sebagai bentuk komitmen Polres Lamongan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat, terutama selama bulan Ramadan.
“Operasi ini merupakan langkah preventif guna menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Lamongan. Penyitaan minuman keras dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),” katanya.
Knalpot brong, ujar Made sering menimbulkan keributan di tengah masyarakat. Sehingga penindakan ini bertujuan untuk mengurangi kebisingan yang dapat mengganggu kenyamanan warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan tidak terlibat dalam peredaran maupun konsumsi minuman keras ilegal. Begitu juga dengan penggunaan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.
Made mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan Lamongan dan tidak ragu melaporkan segala bentuk pelanggaran hukum ke Polres Lamongan.
“Kami akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya (az).







