Kebakaran Hebat Hanguskan Rumah di Lamongan, Kerugian Capai Rp 350 Juta

Petugas Pemadam Kebakaran Lamongan saat berusaha memadamkan api yang terus berkobar (foto: ist)

SUARABHINNEKA, LAMONGAN Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman di Rangge Gg. V RT 004 RW 001, Kelurahan Sukomulyo, Kecamatan Lamongan, Jawa Timur, Jumat (12/9/2025) dini hari. Satu rumah ludes terbakar, sementara tiga rumah lain ikut terdampak.

Kebakaran pertama kali terjadi sekitar pukul 01.30 WIB dan segera dilaporkan warga setempat pada pukul 01.45 WIB.

Petugas pemadam kebakaran bergerak cepat, berangkat satu menit kemudian dan tiba di lokasi pada pukul 01.49 WIB.

Sebanyak empat armada diterjunkan, terdiri dari tiga unit dari Korwil Lamongan dan satu unit dari Korwil Babat, dengan 17 personel yang datang ke lapangan.

Meski begitu, api baru berhasil dipadamkan pada pukul 05.30 WIB, setelah hampir empat jam petugas pemadaman berusaha memadamkan api.

Petugas pemadam kebakaran di lapangan, sempat mengalami keadaan darurat mobil pemadam, karena banyak yang troble dan minum anggaran perawatan dan peremajaan.

Korwil Pemadam Kebakaran Lamongan, Suwanto menjelaskan, api berasal dari rumah semi permanen milik Moelyono Soemoharjo (66), rumah tersebut ludes terbakar.

Sementara itu, tiga rumah lain milik Naim, Oktaviana, dan Moh Syafi’i mengalami kerusakan akibat terdampak kobaran api.

“Tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Namun kerugian materi ditaksir mencapai lebih dari Rp300 juta,” ungkap Suwanto.

Kerugian terbesar dialami Moelyono dengan estimasi sekitar Rp300 juta. Adapun kerugian rumah terdampak masing-masing Rp20 juta, Rp1 juta, dan Rp25 juta. Meski demikian, aset warga sekitar senilai Rp1 miliar berhasil diselamatkan.

Sementara itu, Kapolsek Lamongan Kota, Kompol M. Fadelan mengungkapkan, kebakaran terjadi diperkirakan akibat adanya konsleting arus listrik.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kebakaran diduga dipicu oleh korsleting listrik,” tegasnya.

Lebih jauh, Fadelan menerangkan bahwa, petugas kepolisian saat ini sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), guna mengungkap penyebab pasti kebakaran dan kerugian materil yang disebabkan.

“Hingga kini, petugas masih melakukan pendataan lanjutan di lokasi kejadian,” pungkasnya (az).

Show More
Back to top button