Gandeng Bank Jatim, Pemkab Lamongan Hadirkan Layanan Digitalisasi Pajak

Bupati Yes didampingi Pemimpin Bank Jatim Lamongan, Sigit Tri Atmoko memantau uji coba pembayaran pajak digital (foto: istimewa)
SUARABHINNEKA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menghadirkan layanan pembayaran pajak digital atau digitalisasi pajak. Program tersebut, hasil kolaborasi dengan Bank Jatim Cabang Lamongan.
Meski telah dilakukan soft launching bulan lalu, pembayaran pajak secara digital baru resmi dilaksanakan dalam kegiatan pelunasan pajak digital dalam rangka pencanangan bulan panutan pembayaran pajak bumi bangunan (PBB), Senin (20/3/2023).
Pembayaran berbasis online tersebut salah satu upaya meningkatkan pelayanan masyarakat melalui program prioritas yang diusung Bupati Lamongan Yuhronur Efendi dan Wakil Bupati Abdul Rouf yakni 100% layanan publik berkualitas.
Disamping itu juga mengimplementasikan kemajuan teknologi digital yang tentunya dapat memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.
“Kita terus berinovasi untuk mendekatkan dan memudahkan layanan kepada masyarakat. Dengan adanya sistem digital, pembayaran pajak tentu akan lebih mudah diakses darimana saja dan kapan saja. Selain itu pengelolaan pembayaran pajak lebih akuntabel dan transparan jika melalui digital,” ungkap Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan Pujo Broto Iriawan bahwa persentase masyarakat Lamongan yang sudah menerapkan sistem pembayaran pajak secara digital ialah 40%.
“Sejak soft launching dari Februari lalu terhitung 40% masyarakat yang sudah menetapkan pajak digital, mayoritas dari kalangan ASN,” kata Pujo.
Pujo menerangkan, untuk mencapai angka 100% penerapan pajak digital di Lamongan akan rutin dilakukan sosialisasi pada tiap Kelurahan. Ia juga menyatakan bahwa untuk merubah sistem masyarakat membutuhkan waktu cukup lama, namun Bapenda Kabupaten Lamongan akan terus melakukan edukasi kepada seluruh lapisan masyarakat di Lamongan.
Pembayaran pajak digital dapat diakses melalui platform QRIS yang merupakan kepanjangan dari Quick Response Code Indonesian Standard, yaitu tindakan standardisasi yang dilakukan Bank Indonesia bagi seluruh platform fintech di Tanah Air, seperti DANA, OVO, Gopay, LinkAja.
Selain untuk mempermudah dan akuntabel dalam pembayaran pajak, hadirnya pembayaran pajak digital ini juga ditujukan agar Lamongan konsisten memelihara budayakan gerakan taat dan patuh membayar pajak bumi dan bangunan, karena dengan jumlahnya pembayaran PBB akan dapat dikelola dan dimanfaatkan untuk menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur maupun sosial ekonomi masyarakat.
Sementara itu, Pemimpin Bank Jatim Cabang Lamongan, Sigit Tri Atmoko menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendukung program Pemkab Lamongan.
“Kami akan totalitas mendukung program-program Pemkab Lamongan dalam mewujudkan kejayaan Lamongan yang berkeadilan,” tegasnya.







