Duh! Tiga Tahun Ajukan Sertifikat Tanah Lahan Tambak ke BPN Gresik, Tak Kunjung Terbit

Sobiron bersama keluarganya dan kuasa hukumnya Bahrunsyah menunjukkan peta bidang. 

SUARABHINNEKA, GRESIK – Proses pengajuan sertifikat tanah oleh Sobiron ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gresik belum ada kejelasan. Padahal, pengajuan dilakukan sejak 2021 lalu, sampai sekarang tak kunjung terbit.

 

Sobiron melalui kuasa hukumnya Bahrunsyah, mengatakan, sejak Januari tahun 2021 kliennya mengajukan kepemilikan tanah di Desa Roomo, Kecamatan Manyar, ke Kantor BPN Kabupaten Gresik. Namun, sampai saat ini belum juga terbit sertifikat.

 

“Dalam pengajuan kepemilikan hak tanah sudah sampai terbit peta bidang pada 17 Nopember 2021 dengan luas 6.159 meter persegi. Padahal pengajuan sejak Januari 2021. Namun, BPN untuk menerbitkan sertifikat sangat berbelit-belit sejak tahun 2022,” kata Bahrunsyah.

 

Bahrunsyah mengatakan, seharusnya untuk penerbitan sertifikat tanah atas hak Sobiran segera dilakukan. Sebab, lahan di samping kiri kanan juga telah terbit sertifikat tanah hak milik.

 

“Kalau memang tanah itu tanah Negara, kenapa warga Negara yang sudah menggarap dan merawat tambak sejak 1976 sampai sekarang selama 48 tahun sejak bapaknya sampai dilanjutkan oleh anak-anaknya, belum segera terbit sertifikat tanah,” imbuhnya.

 

Oleh karena itu, keluarga Sobiron akan mengirim surat kembali ke BPN Kabupaten Gresik yang kedua kalinya. Agar kepemilikan tanah segera jelas. “Keluarga Pak Sobiron telah membayar PBB sejak puluhan tahun sampai sekarang, sehingga berhak untuk mendapat tanah tersebut,” katanya.

 

Selama ini, Kantor BPN Kabupaten Gresik berupaya mencari kepemilikan tanah tersebut ke Pertamina dengan bersurat sebanyak 3 kali. Namun, sampai sekarang belum juga ada balasan.

 

“Ini sangat merugikan masyarakat yaitu keluarga Sobiron yang harus menunggu bertahun-tahun. Padahal sudah mengajukan hak kepemilikan tanah sejak tahun 2021. Kami mohon, BPN Gresik lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” imbuhnya.

 

Terpisah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor BPN Kabupaten Gresik, Fanani mengatakan, saat ini masih menunggu surat dari Pertamina. “Masih konfirmasi ke Pertamina. Semoga tidak lama,” kata Fanani.

 

Sebelumnya, Kepala Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik, Taqwa Zainudin, mengatakan, saat ini Pemerintah Desa masih menelusuri keberadaan dokumen surat-surat tanah yang tidak diketahui berkasnya.

 

Namun, lahan tersebut lokasinya berada di dekat pabrik PT Petro Oxo Nusantara Jalan (PON) RE Martadinata, Desa Roomo, Kecamatan Manyar dan berbatasan dengan Kelurahan Lumpur.

 

“Belum mengecek data tanah tersebut. Tapi, wilayah Oxo (PON). Dibelakang itu masuk Desa Roomo,” kata Taqwa Zainudin. Saat ini tambak tersebut digarap dan dirawat oleh keluarga Sobiron dan hasilnya dibagi bersama keluarganya.

Show More
Back to top button