DPRD Lamongan Dukung Perubahan APBD 2024

Ketua DPRD Lamongan Abdul Ghofur menyerahkan pandangan umum fraksi-fraksi (foto: ist)

 

SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan memberikan tanggapan dan dukungan atas rancangan peraturan daerah (Raperda) Perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lamongan, Sabtu (3/8/2024).

Tanggapan yang disampaikan tujuh fraksi DPRD merupakan tindak lanjut atas usulan Raperda perubahan APBD 2024 yang disampaikan oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi pada Kamis (1/8/2024) lalu.

Perubahan APBD tahun 2024 pada pendapatan daerah gang mengalami peningkatan sebanyak 2,31 persen dari proyeksi APBD murni atau setara dengan Rp 3,546 triliyun mendapat sambutan baik dari ketujuh fraksi.

“Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), merasa sudah sepantasnya untuk mengalami kenaikan. Sehingga, beberapa komponen juga bisa meningkatkan pendapatan daerah,” ujar juru bicara fraksi PKB Nur Hasyim.

Meski demikian, Hasyim berharap ada peningkatan dan optimalisasi pada pendapatan asli daerah (PAD).

Hal senada disampaikan, Juru bicara Fraksi Partai Gerindra, Suhartono. Dia menilai pendapatan daerah Kabupaten Lamongan saat ini masih bergantung pada dana transfer Pemerintah Pusat, sehingga apabila terjadi ketidakstabilan penerimaan negara hal ini akan berpengaruh pada keuangan daerah.

“Kami berharap adanya langkah-langkah strategis penggalian potensi untuk pendapatan daerah dengan memperhatikan kewenangan dan UU,” ungkap Suhartono.

Sedangkan, fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Hamzah Fansyuri mengatakan, perlu adanya adanya pemisahan proporsi hasil pengelolaan daerah dalam BUMD (badan usaha milik daerah).

“Kami berharap, BUMD kontribusinya melalui setoran deviden, agar dapat mendongkrak PAD,” tegas Hamzah Fansyuri.

Sementara, anggaran belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp 3,493 triliyun, atau naik 0,22% dari pagu belanja daerah sebelum perubahan.

Ketujuh fraksi berpendapat anggaran tersebut agar dapat dioptimalkan untuk diberbagai sektor mulai dari bidang ekonomi untuk penguatan koperasi dan UMKM. Bidang pendidikan untuk peningkatan kualitas dan relevansi pendidikan. Bidang kesehatan, untuk layanan kesehatan dan sarana prasarana.

Bidang pertanian untuk pemerataan dan peningkatkan bantuan sarana prasarana produksi pertanian. Bidang pengairan, normalisasi waduk, rawa dan embung. Serta, utamanya bidang pekerjaan umum/infrastruktur untuk mempercepat peningkatan, pembangunan, dan perawatan jalan poros.

 

Penulis : M. Nur Ali Zulfikar 

Show More
Back to top button