Bupati Yes Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan 2.874 BPD di Kabupaten Lamongan

Bupati Yes didampingi Forkopimda foto bersama perwakilan BPD yang menerima perpanjangan SK (foto: ist)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menyerahkan surat keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) kepada 2.874 anggota BPD se-Kabupaten Lamongan, dalam acara mlaku bareng di Alun-alun setempat, Sabtu (20/7/2024).
Bupati Yes, mengatakan, penyerahan perpanjangan SK menjadi kado istimewa BPD Lamongan, karena bertepatan dengan hari ulang tahun Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) ke-4 tahun.
Lebih jauh, Bupati Yes menekankan peran sentral BPD dalam mengawal dan mengawasi pembangunan desa.
“Filosofi undang-undang (UU Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa) lebih menekankan peran sentral pembangunan desa sebagai bagian besar pembangunan nasional untuk menuju Indonesia emas yang akan datang,” kata Bupati Yes.
Penambahan masa jabatan tersebut, ujar Bupati Yes, sesuai Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa, dimana masa jabatan BPD mengikuti jabatan kepala desa, yang direvisi pemerintah dari 6 tahun menjadi 8 tahun.
Menurut Bupati Yes, bertambahnya masa jabatan BPD, menjadi pelecut semangat, agar terus bisa bersinergi mengharmonisasi serta mendorong pemerintah desa menjadi lebih maju, mandiri, dan berdaya.
“Di sisa perpanjangan masa jabatan BPD, BPD berkarya lebih baik lagi, pengabdiannya lebih lagi dari yang selama ini dilakukan. Kita terus berharap desa-desa di Kabupaten Lamongan menjadi desa maju, mandiri, menjadi kontribusi besar menuju kejayaan Lamongan dan Indonesia emas yang akan datang,” ujarnya.
Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Lamongan, Joko Nursiyanto berpesan agar penambahan masa jabatan BPD dan kepala desa dapat membawa sinergi kemajuan desa.
“Kami juga mengucapkan apresiasi yang luar biasa BPD dalam rangka Mlaku Bareng Bupati, mudah-mudahan dengan diperpanjangnya BPD akan memperkokoh kedudukan BPD dan memajukan desanya masing-masing. Saya minta nanti segera bekerja keras berkoordinasi dengan kepala desa, semoga sinergitas ini membawa Lamongan lebih megilan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua ABPEDNAS Lamongan, Suparno mengungkapkan, kegiatan jalan sehat atau mlaku bareng ini, dalam rangka memperingati hari ulang tahun Abpednas ke-4.
“Kami berterima kasih kepada Bupati Lamongan, Bapak Yuhronur Efendi yang telah membantu dan mensupport penuh kegiatan ini. Seluruh anggota BPD, sangat gembira dapat melaksanakan jalan sehat, atau Mlaku Bareng Bupati keliling kota dengan mengambil start di Depan Pendopo Lokatantra dan finis di Alun-Alun Lamongan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, BPD juga dibekali wawasan terkait gempur rokok ilegal oleh Kepala Bea Cukai Gresik Eko Rudi Hartono serta Kasi Pidsus Kejari Lamongan Anton Wahyudi.
Selain itu, BPD juga diharapkan mampu mengawal dana desa dari pemerintah, agar tepat sasaran dan tepat guna untuk kemajuan serta pembangunan desa.
Penulis : M. Nur Ali Zulfikar







