Bupati Yes Apresiasi Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Lamongan

Bupati Yes saat memberikan jawaban atas Pandangan Umum Tujuh Fraksi DPRD Lamongan (foto: ist)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyampaikan jawaban dan apresiasi atas Pandangan Umum (PU) tujuh Fraksi DPRD Lamongan atas Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (19/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Yes memberikan tanggapan atas saran, masukan dan pertanyaan dari masing-masing Fraksi DPRD
Lamongan terkait laporan realisasi anggaran.
Bupati Yes mengungkapkan bahwa, laporan arus kas ada perbedaan anggaran, disebabkan adanya pergeseran anggaran sesuai Peraturan Kepala Daerah Nomor 37 Tahun 2024.
“Terkait pungutan liar petugas parkir, harga pupuk, hingga harga jual gabah yang telah diatur Bulog sebesar Rp 6.500 per kilogram gabah kering panen di petani,” ungkap Bupati Yes.
Lebih jauh, Bupati Yes mengaku sangat terbantu atas masukan dan saran dari setiap Fraksi. Dia menuturkan bahwa, dalam menjalankan pembangunan tidak bisa sendiri. Harus ada kebersamaan dan kolaborasi dengan semua pihak.
“Demikian jawaban dan penjelasan atas pandangan umum fraksi-fraksi yang dapat kami sampaikan dalam Sidang Paripurna ini, sebagai bagian dari rangkaian Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Lamongan Tahun Anggaran 2024. Semoga seluruh proses ini menjadi pijakan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin akuntabel dan berpihak pada kemaslahatan publik,” pungkasnya (az).







