BPJS Ketenagakerjaan Gresik Sinergi dengan Serikat Pekerja, Ini Tujuannya

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi foto bersama perwakilan serikat pekerja usai diskusi bersama, kemarin.
SUARABHINNEKA, GRESIK – BPJS Ketenagakerjaan menjalin sinergi dengan serikat pekerja di kabupaten Gresik untuk bersama-sama mendorong perusahaan agar memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi karyawannya.
Pasalnya, sampai saat ini masih banyak pekerja di Kota Pudak yang belum terdaftar UCJ. Dari total 688.645 semesta penduduk bekerja baru 303.415 yang tercatat sebagai peserta, selebihnya belum terdaftar.
“Baru 44,06% yang terdaftar, selebihnya masih belum. Sehingga kami bersama-sama serikat pekerja mendorong perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya untuk segera mendaftarkan,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gresik Bunyamin Najmi.
Bunyamin Najmi menyatakan, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan hak konstitusional seluruh pekerja dan menjadi pilar utama menuju Indonesia yang lebih produktif. BPJS Ketenagakerjaan akan terus berperan aktif dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan menyeluruh.
“Kami berharap seluruh perusahaan ikut berperan aktif dalam memberikan perlindungan pekerja. Sehingga, mereka dapat bekerja dengan nyaman tanpa cemas,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua K.SPSI Gresik, Imam Syaifudin mengapresiasi langkah BPJS Ketenagakerjaan yang menjalin sinergi untuk memperjuangkan nasib para pekerja di Gresik.
Sebab, sampai saat ini masih banyak pekerja yang belum terdaftar jaminan BPJS Ketenagakerjaan. Banyak perusahaan yang mendaftarkan tidak sesuai upah, ada yang hanya sebagian didaftarkan.
“Makanya sangat perlu sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker dan serikat pekerja. Intinya kami semua bersinergi mendorong perusahaan untuk mendaftarkan pekerjanya jaminan BPJS Ketenagakerjaan,” ujarnya.







