Bapenda Lamongan Sukses Genjot Pembayaran PBB P2 Tahun 2025, Hingga Lampaui Target

Suasana kick off SPPT-PBB- P2 dan laporan capaian pembayaran PBB P2 tahun 2025 yang digelar Bapenda Lamongan (foto: ist)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lamongan sukses menggenjot pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) tahun 2025.
Capaian tersebut, bahkan berhasil melampaui target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan.
Berdasarkan data Bapenda Lamongan, capaian PBB P2 tahun 2025 adalah 100,27 persen atau setara Rp 58 miliar 150 juta rupiah. Sedangkan target yang ditetapkan adalah 58 miliar.
Keberhasilan tersebut didukung dengan digitalisasi pelayanan publik dalam pembayaran pajak. Selain dapat memberikan efisiensi waktu pemungutan dan pembayaran pajak, digitalisasi juga memiliki peran penting dalam mengurangi adanya tindak kecurangan, menambah akurasi data, hingga transparansi pajak.
Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, dalam acara kick off Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) tahun 2026 memberikan apresiasi prestasi tersebut.
“Transparansi dan capaian pajak memiliki peran penting dalam kemandirian fiskal daerah. Semoga prestasi ini bisa lanjutkan di tahun 2026,” kata Bupati Yes, Senin (5/1/2026).
Lebih jauh, Bupati Yes mengungkapkan bahwa, pengoptimalan pendapatan asli daerah melalui pajak, juga memiliki pengaruh terhadap pembiayaan pembangunan daerah.
“Optimalisasi capaian pajak memiliki peran penting dalam kemandirian fiskal daerah. Salah satu yang dapat mendukung optimalisasi tersebut adalah menerapkan digitalisasi pada pelayanan publik,” ungkap Bupati Yes.
Bupati dengan beragam prestasi ini, meminta agar gencar mencetak Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2).
“SPPT PBB P2 harus di masifkan, dengan tujuannya mempercepat proses pemungutan pajak di Kabupaten Lamongan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bapenda Lamongan, Edy Yunan Ahmadi, menjelaskan bahwa, ada kebaruan dalam SPPT tahun 2026. Kebaruan tersebut, terletak pada kolom yang memuat tunggakan pada tahun sebelumnya. Sehingga pemungutan PBB P2 lebih efektif dan transparan.
“Pada hari ini ada 872.182 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB P2) yang dicetak. Sedangkan kemampuan cetak SPPT PBB P2 setiap harinya mampu mencakup 2 kecamatan,” pungkasnya (az).







