Badan Gizi Nasional Siap Evaluasi SPPG Bermasalah di Lamongan

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Dadang Hendrayudha saat meberikan pengarahan kepada pejabat Lamongan di Guest House Pendopo Lokatantra (foto: ist)
SUARABHINNEKA, LAMONGAN – Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Dadang Hendrayudha melakukan evaluasi pelaksanaan program Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Lamongan, Kamis (9/10/2025).
Evaluasi dilakukan agar petunjuk teknis yang sudah ditetapkan oleh BGN direalisasikan oleh Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Dadang mengatakan, praktek di lapangan masih didapati adanya oknum individu atau SPPG yang tidak serius menjalankan program MBG.
Sedangkan dampak kelalaiannya bisa berakibat fatal. Dadang menegaskan, mulai hari ini BGN, pemerintah daerah, Polri, TNI akan menegaskan sanksi pada pihak yang tidak tunduk akan petunjuk teknis BGN.
“Tidak hanya tentang standar kelayakan gizi, petunjuk teknis yang harus dipatuhi meliputi komponen bahan baku, komponen operasional, dan komponen sewa,” tegas Dadang.
Menanggapi itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menegaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen ikut serta mengawal kualitas pelayanan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Tindak lanjut dimulai dari pemberian sertifikat keamanan pangan, serta Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) hasil uji laboratorium bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan.
“Upaya ini bertujuan agar memenuhi standar gizi dan kelayakan konsumsi untuk anak-anak penerima manfaat,” ujar Bupati Yes.
Bupati Yes menerangkan bahwa, program yang dicetuskan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto ini, bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi, mengurangi angka gizi buruk dan stunting pada anak, serta mendukung tumbuh kembang yang optimal agar mereka tumbuh menjadi generasi yang sehat dan berprestasi.
Bupati Yes mendukung penerapan standar kelayakan gizi dan konsumsi. Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan melaporkan daftar menu makanan dan kandungan gizi setiap minggunya.
“Pemerintah Kabupaten Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pada program MBG. Semua masukan akan ditampung dan diluruskan pada pelaksanaan setelahnya,” terang Bupati Yes.
Lebih jauh, Bupati Yes memaparkan progress program MBG kepada Deputi Bidang Pemantauan Dan Pengawasan Badan Gizi Nasional Dadang Hendrayudha.
Dia menuturkan bahwa, program MBG emiliki multiplier effect, sehingga dipastikan dapat membantu menggerakkan perekonomian.
Di antaranya menciptakan lapangan kerja di desa dan perkotaan, memperkuat UMKM, petani, dan nelayan melalui rantai pasok makanan bergizi, serta meningkatkan perputaran uang di masyarakat lokal.
Melihat potensi tersebut, Pemkab Lamongan akan mensinergikan seluruh SPPG dengan Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) dalam pemenuhan bahan pangan.
Serta mengintruksikan agar penggunaan bahan baku berasal dari (minimal 1/3) produk dalam daerah.
Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi akan dirasakan merata. Dan dapat memajukan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Satgas MBG Kabupaten Lamongan, Moh. Nalikan, target total keberadaan SPPG di Kabupaten Lamongan adalah 111 SPPG.
“Saat ini yang sudah beroperasi sebanyak 79 SPPG yang tersebar di 27 kecamatan. Adapun jumlah paket makanan yang disalurkan ada 149.896 paket makanan,” pungkas Sekretaris Daerah Lamongan ini.
Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, sempat ada peristiwa atau kasus keracunan siswa yang diduga karena keracunan menu MBG di Kabupaten Lamongan. Selain itu, banyak juga menu yang diperkirakan tidak sesuai dengan standar harga (az).







